Oleh Romi Febriyanto Saputro
Artikel ini telah dimuat Kompas Jateng, 21 Desember 2005
Selama ini jika berbicara tentang perpustakaan di kota Semarang, maka secara otomatis akan menunjuk kepada Perpusda Jawa Tengah yang terletak di Jl Sriwijaya . Padahal, di Kota Semarang sebenarnya juga ada satu lagi jenis perpustakaan yang dimiliki pemerintah, yaitu Perpustakaan Umum Kota Semarang yang berada di gedung bekas Bank BDNI dekat Tugu Muda. Perpustakaan inilah yang sejatinya bertugas untuk melayani masyarakat Semarang karena dibiayai dari APBD Pemkot Semarang.
Keberadaan Perpustakaan Umum Kota Semarang memang berada di bawah bayang-bayang Perpusda Jateng yang sama-sama melayani peminjaman buku untuk masyarakat Semarang. Ibarat toko kelontong dan supermarket, tentu Perpusda Jateng lebih banyak menarik minat baca masyarakat Semarang daripada Perpustakaan Umum Kota Semarang. Hal ini terbukti dengan minimnya jumlah pengunjung Perpustakaan Umum Kota Semarang.
Dalam hal ini telah terjadi duplikasi peran. Peran Perpusda Jateng seharusnya adalah melayani dan meningkatkan minat baca masyarakat Jawa Tengah melalui seluruh perpustakaan umum kota/kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Sementara itu, peran Perpustakaan Umum Kota Semarang adalah melayani dan meningkatkan minat baca masyarakat Semarang.
Perpusda Jateng semestinya berkonsentrasi untuk membina dan mengembangkan seluruh perpustakaan umum di Jawa Tengah agar tumbuh dan berkembang seperti halnya Perpustakaan Umum Kabupaten Wonosobo yang tiap hari dikunjungi tak kurang seribu orang - setara dengan jumlah pengunjung Perpusda Jateng. Pembuatan jaringan informasi perpustakaan yang menghubungkan seluruh perpustakaan umum kabupaten/kota juga merupakan tugas Perpusda Jateng yang layak diprioritaskan.
Sementara itu untuk layanan peminjaman buku serahkan saja seluruhnya kepada Perpustakaan Umum Kota Semarang. Perpusda Jateng cukup mengembangkan layanan referensi dan deposit yang sangat berguna untuk dunia penelitian dan penulisan ilmiah di tanah air. Peran ini sama dengan peran yang diambil oleh Perpustakaan Nasional RI yang hanya bersifat layanan referensi (baca di tempat).
Keberadaan Perpusda Jateng yang juga melayani peminjaman buku seperti saat ini telah meninabobokkan Pemkot Semarang. Lokasi perpustakaan umum yang bolak-balik pindah dari bekas Bank BDNI ke Balai Kota merupakan indikator lemahnya perhatian yang diberikan. Oleh karena itu jika Perpusda Jateng tidak lagi melayani peminjaman buku, maka Pemkot Semarang harus konsekuen dengan membangun dan memberdayakan Perpustakaan Umum Kota Semarang sehingga sejajar dengan Perpustakaan Umum Kabupaten Wonosobo.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar