02 Februari 2009

Gempur Narkoba Dengan Minat Baca !

Oleh : Romi Febriyanto Saputro*

A. Belajar Dari Sejarah
Sejarah telah membuktikan bahwa narkoba dapat menjelma menjadi “senjata pemusnah massal”. Peradaban sebuah bangsa dapat dihancurkan dengan meracuni generasi mudanya dengan narkoba. Sejarah perang candu di Cina membuktikan bahwa kekuatan sebuah bangsa dapat ditaklukkan dengan tipu daya narkoba. Pasukan kolonialis Inggris sukses menaklukkan negeri Cina setelah mampu membuat bangsa Cina ketagihan candu.
Sejak awal abad ke -19, para pedagang Inggris secara gelap melakukan perdagangan candu ke Cina dan mendapatkan untung besar. Cinalah yang menanggung akibat-akibat buruk yang timbul dari perdagangan ini. Karena itu, Cina melakukan gerakan anti candu.
Ensiklopedi Nasional Indonesia (1997) menyebutkan pada tahun 1837, Cina melakukan propaganda anticandu secara gencar dan memperketat pengawasan pengawasan perdagangan dengan menutup pelabuhan-pelabuhan penting Cina bagi para pedagang Inggris. Di samping itu, Cina juga menerapkan hukuman mati bagi pemakai candu, termasuk para cendekiawan dan militer.
Inggris merasa dirugikan dan ingin memaksa Cina membuka pelabuhannya bagi para pedagang Inggris. Ketegangan terjadi, dan setelah terjadi peristiwa pembunuhan atas penduduk desa oleh orang Inggris yang sedang mabuk, meletuslah peperangan. Cina menuntut agar orang-orang yang bersalah itu diserahkan kepada mereka, tetapi Inggris dengan karakteristik kolonialnya menolak.
Akibatnya, Kaisar memutuskan untuk menghancurkan semua gudang candu milik Inggris beserta isinya di Kanton. Pada Bulan Maret 1839, terjadilan peristiwa pembakaran beribu-ribu peti candu milik Inggris di Kanton.
Pada tahun itu juga Inggris menyatakan perang terhadap Cina. Beberapa kota pantai Cina diserang dan direbut oleh Inggris. Setelah peperangan berlangsung selama tiga tahun, Inggris memperoleh kemenangan dan berhasil memaksakan suatu perjanjian dengan Cina. Perjanjian ini dikenal dengan Perjanjian Nanking yang ditandatangani pada tanggal 29 Agustus 1842.
Dalam perjanjian ini antara lain ditetapkan : Cina harus membuka pelabuhan Kanton, Amoy, Foochow, Ninghsien, dan Shanghai untuk para pedagang Inggris; orang Eropa di Cina mendapatkan hak-hak istimewa; Hongkong diserahkan kepada Inggris; penetapan bea impor oleh pemerintah Inggris dan Cina harus membayar kerugian perang kepada pihak Inggris. Perjanjian Nanking ini memicu negara-negara kolonialis lainnya seperti Perancis, Jerman, dan Rusia menuntut pula hak-hak istimewa.
Peperangan antara Cina dan Inggris meletus kembali pada tahun 1856, ketika Inggris hendak melampiaskan syahwat kolonialismenya dengan memperluas jaringan perdagangan di Cina. Perancis kemudian membantu Inggris untuk menuntut balas atas terbunuhnya Misionaris Perancis di daerah pedalaman Cina. Cina kembali menderita kekalahan dalam perang ini dan dipaksa menandatangani perjanjian Tientsien pada tahun 1858.
Perjanjian ini sangat menghina harga diri bangsa Cina karena Inggris memaksa melegalkan perdagangan Candu. Pertempuran pun pecah kembali hingga tahun 1860. Inggris yang bersekutu dengan Perancis berhasil merebut Peking dan sekaligus merampok kekayaan istana. Cina kembali dipaksa menandatangani Konvensi Peking, yang menegaskan bahwa Cina siap menerima ketentuan dalam Perjanjian Tientsien yang melegalkan perdagangan Narkoba. Negeri Cina pun takluk di tangan terorisme narkoba yang tersenyum gembira.
B. Terorisme Peradaban
Malik bin Nabi, seorang intelektual asal Al Jazair menulis dalam bukunya yang berjudul Syuruut Al-Nahdhah, bahwa bangun dan runtuhnya sebuah peradaban tergantung siapa yang menjadi “panglimanya”. Dia mengatakan, bahwa sebuah peradaban akan terus menanjak naik tatkala yang menjadi “panglimanya” adalah ruh. Dengan ruh sebuah peradaban akan menjadi peradaban yang bersih dan tak terkotori. Pada masa inilah peradaban akan dianggap mencapai puncak sebenarnya.
Pada tahapan kedua, peradaban akan mengalami pelebaran dan pemekaran bukan pengembangan, tatkala yang menjadi pemain dalam peradaban itu adalah akal. Peradaban yang dikendalikan akal akan mengalami tarik menarik yang demikian kencang antara ruh dan hawa nafsu. Terjadinya tarik menarik ini akan mengakibatkan peradaban terus merentang dan bukan mengalami kenaikan nilai.
Pada fase selanjutnya, sebuah peradaban akan mengalami kehancuran dan kebangkrutan tatkala yang menjadi “panglimanya” adalah hawa nafsu. Pada titik inilah peradaban akan dengan deras meluncur ke titik yang paling bawah
Ungkapan Malik Bin Nabi tersebut memberikan suatu pelajaran kepada kita, bahwa peradaban manusia akan selalu mengalami pasang surut. Tatkala ruh spiritualisme dan moralitas menjadi panglima maka suatu peradaban akan mampu menggapai puncak peradaban. Namun tatkala akal dan hawa nafsu telah mengalahkan moralitas, maka peradaban tersebut akan jatuh meluncur ke titik nol.
Peradaban Cina yang dikenal sebagai peradaban tertua dalam sejarah dunia takluk oleh terorisme narkoba. Hal ini terjadi karena peradaban ini gagal merespon tantangan dan ancaman yang sedang berkembang. Kaisar Cina tentu tak pernah membayangkan bahwa candu akan menjadi biang keladi kehancuran peradaban Cina dari bangsa yang berdaulat menjadi bangsa yang terjajah.
Hal ini sesuai dengan yang dikatakan Arnold J Toynbee dalam buku A Study of History yang menyebutkan, bahwa kebangkrutan sebuah peradaban adalah diakibatkan oleh ketidakmampuan pelaku peradaban itu untuk merespon tantangan yang sedang berkembang.
Ketika sebuah bangsa tidak mampu lagi memberikan jawaban terhadap tantangan-tantangan yang berkembang dan tenggelam dalam kejumudan, maka bisa dipastikan peradaban itu akan mengalami pembusukan. Ketidakmampuan memberi respon terhadap tantangan ini mengindikasikan adanya impotensi dalam peradaban tersebut.

Sejarah akan terus berulang. Narkoba yang pada awal abad ke -19 telah berhasil menghancurkan peradaban Cina, kini di era milenium tiga narkoba telah bereinkarnasi menjadi terorisme yang berpotensi besar menghancurkan peradaban manusia.
Narkoba yang bersinergi dengan teknologi canggih telah memodifikasi dirinya menjadi ancaman serius bagi semua peradaban bangsa. Pada tahun 2005, PBB menyebutkan bahwa data pecandu narkotika di seluruh dunia mencapai 200 juta orang.
Di tanah air, survey BNN tahun 2006 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba semasa hidup sebesar 8,3%. Semakin tinggi jenjang pendidikan maka angka prevalensinya semakin tinggi. Prevalensi narkoba di SLTP sebesar 6%, meningkat menjadi 9% di SLTA, dan 12% di perguruan tinggi. Mereka yang berada sekolah swasta di jenjang SLTA (10%) dan perguruan tinggi (12%) lebih tinggi prevalensinya dibandingkan sekolah negeri dan agama.
Hasil survei ini juga menunjukkan adanya kecenderungan kenaikan angka penyalahgunaan narkoba pernah pakai dari sebesar 5,8% di tahun 2003 menjadi 8,3% di tahun 2006. Ini mengindikasikan bahwa peredaran narkoba menjadi semakin luas, terlihat di seluruh propinsi telah ditemukan angka penyalahgunaan narkoba dan hampir tidak ada banyak perbedaan persentase antara angka penyalahgunaan di kota maupun kabupaten.
Lebih dari separuh penyalahguna narkoba berada pada kelompok umur 15-19 tahun (58%), terutama pada mereka yang duduk di bangku SLTA (94%). Ini dapat dimaklumi karena usia sekolah di SLTA berada pada kisaran umur ini. Ada perbedaan kelompok umur antara penyalahguna di kota dengan kabupaten. Pada kelompok umur yang kurang dari 15 tahun penyalahguna lebih banyak berada di kabupaten, sedangkan pada kelompok umur diatas 20 tahun lebih banyak ada di kota.
Data statistik di atas semakin meneguhkan eksistensi narkoba sebagai terorisme peradaban nomor satu di dunia. Mengapa ? Karena penyalahgunaan narkoba akan memicu krisis di berbagai bidang kehidupan. Narkoba menghasilkan efek domino yang luar biasa.
Pertama, mendegradasikan moral masyarakat. Penelitian BNN tahun 2006 menyebutkan bahwa pencurian, penipuan, perampasan, dan penodongan merupakan tindak kriminalitas yang banyak dilakukan oleh penyalahguna narkoba. Persentase yang pernah mencuri barang milik keluarga sekitar 16% pada kelompok teratur-pakai dan 24% pada pecandu; yang pernah mencuri barang milik orang lain adalah 5% pada kelompok teratur pakai dan 13% pada pecandu. Sedangkan yang pernah menipu, merampas, atau menodong sekitar 4% pada kelompok teratur-pakai dan 9% pada pecandu.
Kedua, menghancurkan sistem ekonomi. Pecandu narkoba akan cenderung menghabiskan penghasilannya untuk membeli narkoba. Kerugian ekonomi dan sosial penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2004 diperkirakan Rp.23,6 triliun, dan jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan 2,9 juta sampai 3,6 juta orang atau setara 1,5% penduduk Indonesia (BNN & Puslitkes UI, 2005).
Ketiga, menimbulkan gangguan kesehatan jasmani maupun rohani. Menurut Dadang Hawari (Republika, Juli 2003), orang yang telah tergantung narkoba, maka hidupnya mengalami gangguan jiwa sehingga tidak lagi mampu berfungsi secara wajar di masyarakat. Hasil penelitian Dadang Hawari menunjukkan bahwa 53,5 % pemakai heroin mengalami kelainan paru, 55,1 % mengalami kelainan fungsi hati, 56,6 % mengalami infeksi hepatitis C, serta 33,3 % mengalami infeksi virus HIV/AIDS.
Selain itu, data Departemen Kesehatan RI, menyebutkan selama kurun waktu 1987 s/d 2006 kasus AIDS yang disebabkan penggunaan jarum suntik narkoba menembus angka 4.122 dari (8.194 kasus) jauh di atas faktor pemicu AIDS lainnya. Seperti transfusi darah, homoseksual, dan transmisi perinatal.
C. Pendidikan Karakter
Menurut Jalal Amin (2006), globalisasi adalah penciutan cepat dalam jarak antara masyarakat manusia baik yang berkaitan dengan perpindahan komoditi, orang, modal, informasi, gagasan atau nilai. Hal ini berarti globalisasi merupakan proses eliminasi batas-batas territorial antara satu bangsa dengan bangsa lain. Proses eliminasi ini terus berlanjut hingga menginjak ranah kebudayaan suatu bangsa.
Ironisnya, generasi muda kita menerima globalisasi tanpa filter. Pengagungan yang over dosis terhadap globalisasi telah menyebabkan masyarakat kita kehilangan akar budaya dan sejarah. Budaya asing dengan segala bentuknya telah memarginalisasi budaya nasional maupun budaya lokal. Dominasi produk asing tiga F, food (makanan), fashion (pakaian), dan fun (hiburan) dalam kehidupan sehari-hari begitu kentara.
Fenomena di atas menunjukkan bahwa remaja kita sangat rentan terhadap pengaruh budaya asing. Segala sesuatu yang asing dianggap ”baik dan modern”. Hal ini mengakibatkan generasi muda kita suka mencoba-coba sesuatu yang dianggap mewakili kehidupan modern.
Dalam persepsi generasi muda, narkoba merupakan sesuatu yang cukup menantang untuk dicoba. Semula hanya sekedar mencoba, setelah merasakan efek nikmat merekapun ketagihan. Setelah ketagihan mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan barang terlarang itu. Pertahanan generasi masa depan ini pun akhirnya bobol.
Survey BNN tahun 2005 menemukan bahwa rata-rata umur pertama kali memakai narkoba sekitar 18-19 tahun dengan rentang 10 sampai 32 tahun. Alasan memakai narkoba pertama kali yang banyak dikemukakan penyalah-guna di rumah tangga adalah bersenang-senang (56%) dan karena paksaan (22%). Sedangkan pada penyalah guna narkoba di rumah kos, alasan memakai narkoba pertama kali yang banyak dikemukakan adalah ingin mencoba (62%) dan karena ajakan/bujukan ternan (18%).
Ironisnya, sebagian besar responden di rumah tangga dan di rumah kos pemah dengar narkoba, tetapi yang tahu apa itu narkoba dan bahaya narkoba hanya 65% di rumah tangga dan 85% di rumah. Artinya, mereka menjadi pemakai narkoba bukan disebabkan faktor ketidaktahuan mereka melainkan justru karena pengetahuan yang ada pada mereka. Mengetahui bahaya narkoba tetapi tetap ingin mencoba narkoba membuktikan bahwa ada yang salah dengan sistem pendidikan kita.
Pendidikan nasional gagal membangun karakter para remaja kita. Pendidikan menghasilkan lulusan yang sekedar menghafal pengetahuan bukan memahami, menghayati, dan meyakini sebuah pengetahuan. Akibatnya, generasi muda kita mudah terbius oleh pesona budaya pop
Menurut Yasraf Amir Piliang (2003), dalam konteks budaya pop dan korelasinya dengan fenomena gaya hidup, serta bagaimana seluruhnya itu dibangun oleh industrialisasi dan kapitalisme mutakhir yang menjadikan media sebagai agen ”propaganda”-nya inilah, budaya pop seringkali dicurigai sebagai sebuah kekuatan hegemonik yang fasis, ketika identitas dan imajinasi seseorang ditentukan dari atas. Jelas semua ini ada pengaruhnya pada cara pandang terhadap realitas.
Budaya pop membawa kita pada realitas yang serba permukaan. Realitas yang hanya sekadar kulit luarnya, realitas palsu, sebuah simulakra. Budaya pop adalah anak kandung kapitalisme sebab ia tak bisa dilepaskan dari industrialisasi. Diakui atau tidak, budaya pop turut andil dalam penyebaran penyalahgunaan narkoba. Tanpa disadari, budaya pop telah mengambil peran sebagai katalisator penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja.
Film ataupun sinetron picisan dilayar kaca maupun lebar sering mempromosikan gaya hidup populer anak muda seperti dugem, pacaran over dosis, mabuk-mabukan bahkan sampai teknik menginjeksi narkoba. Ironisnya, sinetron yang dimaksudkan agar anak muda kita menjauhi narkoba tanpa disadari malah berubah menjadi mempromosikan penggunaan narkoba.
Untuk memerangi narkoba, pendidikan nasional harus menyiapkan konsep pendidikan yang berkarakter kuat. Selama ini metodologi belajar mengajar hanya difokuskan pada pendekatan otak kiri/kognitif, yaitu hanya mewajibkan peserta didik untuk mengetahui dan menghafal konsep dan kebenaran tanpa menyentuh perasaan, emosi, dan nuraninya. Selain itu tidak dilakukan praktek perilaku dan penerapan nilai kebaikan dan akhlak mulia dalam kehidupan di sekolah. Ini merupakan kesalahan metodologis yang mendasar dalam pengajaran moral bagi manusia.
Karena itu tidaklah aneh jika dijumpai banyak sekali inkonsistensi antara apa yang diajarkan di sekolah dan apa yang diterapkan anak di luar sekolah. Dengan demikian peran orangtua dalam pendidikan agama untuk membentuk karakter anak (baca:akhlak) menjadi amat mutlak, karena melalui orangtua pulalah anak memperoleh kesinambungan nilai-nilai kebaikan yang telah ia ketahui di sekolah.
Tanpa keterlibatan orangtua dan keluarga maka sebaik apapun nilai-nilai yang diajarkan di sekolah akan menjadi sia-sia, sebab pendidikan karakter (atau akhlak dalam Islam) harus mengandung unsur afeksi, perasaan, sentuhan nurani, dan prakteknya sekaligus dalam bentuk amalan kehidupan sehari-hari.
Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi faham (aspek kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan (aspek afektif) nilai yang baik dan mau melakukannya (aspek psikomotorik).
Dalam pendidikan karakter Lickona (1992) menekankan pentingya tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral dan moral action atau perbuatan bermoral. Hal ini diperlukan agar peserta didik mampu memahami, merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebajikan.
Foerster menjelaskan ada empat ciri dasar pendidikan karakter yang cukup penting untuk menyuntikkan semangat anti narkoba di hati peserta didik, pertama, keteraturan interior yang mengukur setiap tindakan berdasar hierarki nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan. Peserta didik yang memahami hierarki nilai dengan baik tidak akan mudah tergoda oleh rayuan narkoba karena memiliki aneka standar nilai untuk mencegahnya. Norma agama, masyarakat, keluarga, maupun negara merupakan “imunisasi jiwa” terbaik untuk menolak narkoba.
Kedua, koherensi yang memberi keberanian membuat seseorang teguh pada prinsip, tidak terombang-ambing pada situasi baru atau takut resiko. Keberanian memegang prinsip kebenaran merupakan kompetensi yang wajib dimiliki oleh peserta didik. Jika sekolah mampu menanamkan dengan baik sifat ini, maka di luar sekolah pun peserta didik akan memiliki keberanian untuk berkata, “Tidak” pada ajakan teman bergaul untuk menggunakan narkoba.
Ketiga, otonomi. Seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh desakan pihak lain. Kedaulatan jiwa peserta didik perlu dibangun oleh pendidik agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh bujuk-rayu setan-setan narkoba yang terus bergentayangan.
Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik, sedangkan kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih. Keteguhan dan komitmen pada nilai-nilai moral merupakan tujuan utama dari pendidikan karakter. Dengan demikian jurang pemisah antara cita-cita moral dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dapat terus dipersempit. Kematangan keempat karakter ini memungkinkan manusia melewati tahap individualitas menuju personalitas.
D. Minat Baca
Pendidikan karakter hanya dapat dilaksanakan jika sekolah-sekolah di tanah air dapat merangsang tumbuhnya minat baca pada peserta didik. Sebuah penelitian membuktikan bahwa minat baca seseorang akan mempengaruhi karakternya.
Majalah Child Development (Januari/Februari 2006) sebagaimana dikutip H. Witdarmono (Kompas, 8 September 2006) menerbitkan hasil penelitian tentang hubungan antara kemampuan membaca dan sikap agresif siswa sekolah dasar. Penelitian Miles dan Stipek menemukan adanya keterkaitan antara tingkat kemampuan membaca dan tingkat agresivitas. Dalam penelitian ini, sikap agresif dibatasi dalam empat golongan, "suka berkelahi", "tidak sabaran", "suka mengganggu", dan "kebiasaan menekan anak lain (bullying)".
Anak-anak kelas 1 SD, yang kemampuan membacanya relatif rendah, saat di kelas 3, cenderung memiliki tingkat agresivitas tinggi. Juga, anak-anak kelas 3, yang memiliki kemampuan membaca rendah, cenderung memiliki sikap agresif tinggi saat di kelas 5. Mungkin, bersamaan dengan tingkat pergaulan mereka, anak-anak yang kemampuan membacanya rendah itu frustrasinya kian menumpuk. Keadaan ini yang membuat mereka menjadi agresif. Sebaliknya, ada keterkaitan antara sikap sosial dan kemampuan membaca. Yang dimaksud sikap sosial adalah "suka menolong", "mengerti perasaan orang lain", "punya empati", "punya perhatian kepada yang susah", dan "menolong/menghibur teman yang kecewa". Anak-anak yang memiliki sikap sosial yang baik saat di TK dan kelas 1 SD biasanya lebih mampu mengembangkan kemampuan membacanya di kelas 3 dan kelas 5 SD.
Penelitian di atas membuktikan bahwa peserta didik yang memiliki minat baca yang tinggi akan cenderung memiliki karakter yang kuat. Hal ini karena membaca merupakan sebuah proses yang kompleks. Tidak hanya proses membaca itu yang kompleks, tetapi setiap aspek yang ada selama proses membaca juga bekerja dengan sangat kompleks.
Ada delapan aspek yang bekerja saat kita membaca, yaitu aspek sensori, persepsi, sekuensial (tata urutan kerja), pengalaman, berpikir, belajar, asosiasi, dan afeksi. Boleh dikata, ketika proses membaca berlangsung, seluruh aspek kejiwaan bekerja aktif. Generasi muda yang berkarakter kuat inilah yang kelak akan menjelma menjadi generasi anti narkoba. Generasi yang memiliki imunitas tinggi terhadap narkoba.
Ironisnya, sebagian besar generasi muda kita adalah generasi yang miskin minat baca. Data yang dilansir BPS pada 2003 menggambarkan, penduduk Indonesia usia di atas 15 tahun yang membaca koran hanya 55,11 %. Yang membaca majalah atau tabloid 29,22 %, buku cerita 44,28 %, dan buku pengetahuan lainnya 21,07 %. Dari tahun 1993, kecenderungan mendapatkan informasi lewat membaca hanya naik sekitar 0,2 %, jauh jika dikomparasikan dengan menonton televisi yang kenaikannya mencapai 21,1 %.
Data BPS tahun 2006 menunjukkan, penduduk Indonesia yang menjadikan membaca sebagai sumber informasi baru sekitar 23,5 %. Sedangkan yang menonton televisi 85,9 %, dan mendengarkan radio 40,3 %. Laporan Bank Dunia No. 16369-IND (Education in Indonesian from Crisis to Recovery), mengutip hasil Vincent Greannary tahun 1998, menyebutkan bahwa tingkat membaca usia kelas VI sekolah dasar di Indonesia hanya mampu meraih skor 51,7 di bawah Filipina (52,6); Thailand (65,1) dan Singapura (74,0).
Fakta di atas sungguh membuat hati kita khawatir. Ternyata, sistem pendidikan nasional telah gagal melahirkan generasi yang membaca. Pendidikan kita hanya sekedar menghasilkan generasi yang membaca agar disebut ”sudah belajar”. Generasi yang membaca hanya untuk menggapai kelulusan belaka. Bukan generasi yang terus membaca sepanjang hidupnya. Generasi semacam ini sangat berpotensi menjadi generasi yang hilang dalam pelukan tsunami narkoba.
Salah satu metode pembelajaran yang sangat mendukung bagi peningkatan minat baca peserta didik adalah metode pembelajaran konstruktivisme. Menurut E. Mulyasa (2002) , fokus pendekatan konstruktivisme bukan pada rasionalitas, tapi pada pemahaman. Inilah alasan utama mengapa konstruktivisme dengan cepat dapat menggantikan teori perkembangan kognitif sebagai dasar dalam penelitian dan praktek pendidikan. Daya tarik dari model konstruktivisme ini adalah pada kesederhanaannya
Strategi pokok dari model belajar mengajar konstruktivisme adalah meaningful learning, yang mengajak peserta didik berpikir dan memahami materi pelajaran, bukan sekedar mendengar, menerima, dan mengingat-ingat. Setiap unsur materi pelajaran harus diolah dan diinterpretasikan sedemikian rupa sehingga masuk akal. Sesuatu yang tidak masuk akal tidak akan menempel lama dalam pikiran.
Pelajaran yang berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik seperti : pelajaran agama, moral maupun budi pekerti sudah sepantasnya mengadopsi model pembelajaran ini. Sehingga peserta didik dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan kaidah moral dan agama dengan baik. Selama ini, pelajaran agama di sekolah baru mencapai taraf ”penghapalan agama”, pelajaran moral baru sampai pada tahap ”penghapalan moral” dan pelajaran budi pekerti pun sesungguhnya baru mencapai tahap ”penghapalan budi pekerti”.
Strategi ini menghendaki baik siswa maupun guru memiliki kedudukan sebagai subyek belajar. Sebagai subyek belajar keduanya dituntut aktif untuk mencari data-data, informasi, dan interpretasi dari materi pelajaran. Siswa dituntut untuk bersikap kritisisme terhadap materi pelajaran bukan sekedar meniru, copy-paste, dan menghafal apa yang diberikan oleh guru. Dengan strategi ini siswa dan guru didorong untuk memiliki minat baca yang cukup tinggi dengan memanfaatkan perpustakaan sekolah.
Hasil yang diperoleh dengan strategi meaningful learning ini akan jauh lebih baik dari pembelajaran tradisional yang oleh Paulo Freire disebut cara belajar sistem bank. Cara belajar sistem bank ini tidak akan mendorong siswa untuk gemar membaca. Selanjutnya filsuf Paulo Freire menganjurkan agar supaya proses belajar mengajar hendaknya membangkitkan nalar dan kreativitas siswa dengan cara memotivasi siswa belajar mencari data-data, menganalisis data-data tersebut dalam arti yang sebenarnya.
Cara belajar sistem bank hanya akan menghasilkan pemahaman materi pelajaran yang bersifat instan dan tidak menyeluruh. Ada kalanya ada beberapa unsur materi pelajaran yang susah dipahami oleh siswa, tetapi siswa terpaksa menerima begitu saja dengan menghafal. Model penerimaan materi pelajaran yang demikian hanya akan menghasilkan pemahaman yang miskin pengamalan dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya proses belajar mengajar berlangsung dalam suasana statis, monoton dan membosankan.
Strategi belajar meaningful learning sangat memerlukan dukungan perpustakaan sebagai sumber belajar. Perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru sebagai tempat pembelajaran di luar kelas. Kebutuhan siswa untuk melakukan active playing (belajar aktif), interpretation (interpretasi), make sense (masuk akal), negotiation (pertukaran pikiran), cooperative (kerjasama), dan inquiry (menyelediki) dapat dilakukan di perpustakaan sekolah.
Di perpustakaan siswa juga dapat melaksanakan konsep belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together), belajar menjadi diri sendiri (learning to be); dan belajar seumur hidup (life long learning).
E. Kesimpulan
Perang terhadap narkoba tanpa dilakukan dengan memperkuat karakter bangsa adalah mubadzir. Mengapa ? Karena pertahanan terkuat terhadap godaan narkoba ada pada diri individu itu sendiri. Narkoba tidak akan berdaya jika berhadapan dengan generasi bangsa yang berkarakter kuat. Kekuatan karakter ini akan terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan meningkatnya minat baca.
BNN dapat memanfaatkan perpustakaan sekolah dan perpustakaan umum untuk menyuntikkan semangat anti narkoba. Buku, VCD, majalah dan brosur tentang kampanye anti narkoba dapat dilayankan di perpustakaan. Bahkan, jika memungkinkan BNN dapat mengajak Perpustakaan Nasional RI untuk membuat sebuah jaringan bersama, yaitu jaringan bersama anti narkoba. Jaringan ini akan melibatkan seluruh perpustakaan yang ada di tanah air.
Jadi, sinergi antara pendidikan karakter dan minat baca akan melahirkan generasi masa depan yang mengetahui, memahami, menghayati, dan meyakini bahwa narkoba adalah racun yang harus dijauhi, dimusuhi, diingkari, dan dibenci. Generasi inilah yang akan menghasilkan pejabat negara, penegak hukum, pendidik, dan aparatur negara yang bersikap keras terhadap narkoba. Sebuah bangsa yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan moralitas menjadi aksi nyata, ”Perang Terhadap Narkoba, dan Menang!”.
Referensi
Adhim, Fauzil. 2007. Membuat Anak Gila Membaca. Bandung : Mizan.
Mulyasa,E. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi : Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, Bandung : Remaja Rosda Karya.
Kumpulan Hasil Litbang BNN Tahun 2003 – 2006. Jakarta : BNN, 2006.
Martianto, Dwi Astuti. 2002. Pendidikan Karakter Paradigma Baru Dalam Pembentukan Manusia Berkualitas. Bogor : Institut Pertanian Bogor.
Pikiran Rakyat Online, 2003. Aku Bergaya, Karena Itu Aku Ada.
Tilaar, H.A.R.1999. Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21, Magelang : Indonesia Tera.
Witdarmono, H. Membaca dan Agresivitas. Kompas, 8 September 2006

*Romi Febriyanto Saputro, Pemenang Pertama Lomba Penulisan Artikel Tentang Kepustakawanan Indonesia Tahun 2008.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

artikel yang menarik pak .. biasanya sih sebelum melangkah ke narkoba, diawali dulu dengan minuman keras ..

Minuman keras dan narkoba seolah jadi satu paket jadinya

idforextrading.com

Ranyrxny mengatakan...

ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL

3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000