Oleh Romi Febriyanto Saputro
Perpustakaan berasal dari kata dasar pustaka. Pustaka dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti kitab atau buku. Jadi, perpustakaan berarti tentang atau yang menyangkut buku.
Dalam bahasa Inggris dikenal istilah library, yang berasal dari bahasa latin liber atau libri yang berarti buku. Bahasa Belanda menyebutnya dengan istilah bibliotheek, bahasa Jerman bibliothek, bahasa Perancis bibliotheque dan bahasa Spanyol bibliotheca. Istilah-istilah itu berasal dari bahasa Yunani biblia yang berarti buku maupun kitab.
Menurut Kep. Menpan Nomor 132/KEP/M.PAN/2002, perpustakaan adalah unit kerja yang memiliki sumber daya manusia, ruangan khusus, dan koleksi bahan pustaka sekurang-kurangnya terdiri dari 1.000 judul dari berbagai disiplin ilmu yang sesuai dengan jenis perpustakaan yang bersangkutan dan dikelola menurut sistem tertentu.
Sulistyo-Basuki (1991) mendefinisikan perpustakaan sebagai sebuah ruangan, bagian sebuah gedung atau gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu utnuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual.
International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA) mengartikan perpustakaan sebagai kumpulan materi tercetak dan media non cetak dan atau sumber informasi dalam komputer yang disusun secara sistematik untuk digunakan pemakai.
Webster’s Third Edition International Dictionary, menyebutkan bahwa perpustakaan merupakan kumpulan buku, manuskrip, dan bahan pustaka lainnya yang digunakan untuk keperluan studi atau bacaan, kenyamanan atau kesenangan.
Di tanah air, perpustakaan masih belum memperoleh kedudukan yang terhormat. Padahal peran perpustakaan sangat penting guna meningkatkan minat baca masyarakat.
Pemerintah baru sebatas meninabobokkan perpustakaan dengan berbagai macam gerakan. Pemerintahan orde baru mencanangkan hari kunjung perpustakaan, pemerintahan Megawati mencanangkan Gerakan Membaca Nasional (12 November 2003), dan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Gerakan Pemberdayaan Perpustakaan di Masyarakat (17 Mei 2006).
Berbagai gerakan tersebut terbukti mandul di lapangan. Nasib berbagai jenis perpustakaan tidak banyak mengalami perubahan. Perpustakaan sekolah masih diabaikan oleh kepala sekolah, perpustakaan desa dilalaikan oleh kades/lurah, perpustakaan kecamatan dilupakan oleh camat, perpustakaan umum kabupaten/kota dipinggirkan oleh bupati/walikota, dan perpustakaan perguruan tinggi dinomorduakan oleh rektor.
Perpustakaan seolah-olah merupakan istilah yang paling tidak menarik perhatian para penguasa. Mungkin istilah perpustakaan perlu diganti dengan istilah lain yang lebih menarik perhatian para penguasa tadi. Misalnya : pusat ilmu pengetahuan, rumah pengetahuan, rumah belajar modern maupun istana pengetahuan.
Penggantian istilah ini cukup penting. Mengapa ? Karena karakteristik penguasa kita biasanya menyukai istilah-istilah yang terdengar lebih “bombastis” meskipun hakekatnya sama saja. Buktinya, penguasa lebih suka menyebut keluarga miskin dengan istilah keluarga pra sejahtera.
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
09 Desember 2008
06 Desember 2008
Diperlukan G-20 Pendidikan
Oleh Supriyoko *
Pertemuan G-20 baru saja berlangsung di Washington DC, Amerika Serikat (AS). Pertemuan yang berlangsung pada 15-16 November 2008 tersebut dihadiri beberapa kepala negara sekaligus, termasuk Presiden SBY dari Indonesia. Selaku tuan rumah, Presiden AS Bush tentu menghadiri pertemuan yang sangat penting tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara rutin tiap tahun itu, biasanya masing-masing kepala pemerintahan didampingi birokrat, pakar, bahkan praktisi ekonomi di negaranya seperti menteri ekonomi, gubernur bank sentral, analis ekonomi, dan sebagainya. Presiden SBY pun mengajak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Demikian pula, Presiden Bush menyertakan menteri keuangannya.
Sebelum, sesudah, atau di sela-sela pertemuan berlangsung, biasanya dilakukan pertemuan bilateral antarnegara yang berkepentingan untuk membahas kasus ekonomi yang tengah terjadi. Misalnya, pertemuan menteri keuangan Indonesia dengan Tiongkok untuk membahas peredaran ilegal obat-obatan, batik, dan sebagainya yang secara langsung berdampak pada keuangan di kedua negara. Pertemuan bilateral tersebut tidak melibatkan negara lain yang tidak berkepentingan.
Pentingnya G-20
Nama asli Kelompok G-20 adalah The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors atau Kelompok Dua Puluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Mengapa 20? Sebab, anggotanya terdiri atas 20 negara, atau tepatnya 19 negara ditambah satu Uni Eropa.
Kelompok G-20 terdiri atas negara-negara dengan perekonomian besar yang sangat menentukan perekonomian dunia. Ada pun negara-negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Argentina, AS, Australia, Britania Raya, Brazilia, Kanada, Tiongkok, India, Indonesia, Italia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Meksiko, Prancis, Rusia, Arab Saudi, Turki, dan Uni Eopa.
Kalau kita perhatikan, negara berpenduduk besar seperti Tiongkok, AS, India, dan Indonesia bergabung dalam G-20. Dengan demikian, wajar kelompok itu ''menyita'' lebih dari duapertiga total penduduk dunia dan wajar kalau hasil pertemuan tersebut sangat menentukan perekonomian dunia, setidak-tidaknya perekonomian yang melibatkan duapertiga penduduk dunia.
Ketika dunia sedang dilanda krisis ekonomi seperti sekarang, pertemuan G-20 sangat diharapkan bisa mencarikan solusi. Itu memang sangat beralasan. Krisis ekonomi sekarang memang tidak separah sepuluh tahun lalu, 1998. Namun, bila tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin krisis dahsyat sepuluh tahun lalu akan berulang.
Indonesia memiliki pengalaman pahit dengan krisis ekonomi sepuluh tahun silam. Nilai rupiah melemah, harga-harga naik, dan ketergantungan pada negara lain makin kuat. Ketika George Soros ''ngoceh'' di mana-mana, kita tidak mampu melawan; hanya Mahathir yang mampu menangkis. Dulu dengan Rp 2 juta, orang bisa membeli motor. Setelah krisis, diperlukan dana setidaknya Rp 10 juta untuk bisa naik ''sepeda mesin''. Dulu dengan Rp 7 juta orang Islam bisa naik haji ke Makkah dan Madinah. Setelah krisis, diperlukan lebih dari Rp 25 juta untuk menjalankan perintah Allah tersebut.
Lahirnya G-20 memang diilhami peristiwa krisis ekonomi 1998 tersebut dan selanjutnya bekerja untuk memecahkan berbagai kompleksitas ekonomi dunia, khususnya yang dihadapi negara-negara anggotanya.
G-20 Pendidikan
Kalau kita jujur, yang mengalami krisis sekarang ini tidak saja bidang ekonomi dan keuangan. Tapi, bidang pendidikan pun sebenarnya juga sedang mengalami.
Krisis pendidikan yang paling mencolok sekarang adalah terjadinya jurang (gap) antara negara-negara maju dengan negara-negara terbelakang. Dengan dukungan teknologi informasi (information technology) yang serbacanggih, pendidikan di negara-negara maju melesat bagai anak panah yang lepas dari busurnya.
Sebaliknya, dengan memanfaatkan fasilitas seadanya, pendidikan di negara-negara terbelakang mengalami stagnasi dan bersikutat di tempat duduknya. Di negara-negara berkembang, pendidikan mengalami tarik-ulur antara pemanfaatan teknologi dan pelestarian tradisi.
Janganlah heran kalau perguruan tinggi berkelas dunia (world class university) versi Times, SJTU, dan ARWU didominasi oleh negara-negara maju seperti AS dan Inggris; apalagi versi CINDOC yang kriterianya sejauh mana perguruan tinggi bisa memanfaatkan fasilitas teknologi informasi (web) seperti mengakses internet. Dengan kriteria seperti itu, setengah abad ke depan pun tidak pernah akan ada perguruan tinggi dari negara tertinggal yang mampu tampil. Inilah salah satu bentuk krisis pendidikan yang tengah melandan dunia, meski tidak disadari banyak orang.
Jangan heran pula kalau sekolah berkelas dunia (world class school) versi IBO didominasi negara-negara maju. Mengapa? Sekolah-sekolah di negara terbelakang, bahkan negara berkembang, sangat sulit memenuhi kriteria yang dibuat dan diselerai negara maju. Ini konkret, dan ini krisis!
Bagaimanakah dengan anak-anak Indonesia yang tercerabut dari akar budayanya? Bagaimana dengan anak-anak India yang mengalami demam Amerika? Bagaimana dengan anak-anak Thailand yang mulai meninggalkan kesantunannya? Itu merupakan bagian krisis pendidikan yang lain.
Kita memerlukan Kelompok G-20 di bidang pendidikan. Ada pun tugas utamanya adalah menyelesaikan berbagai kompleksitas pendidikan dunia sebagaimana G-20 (ekonomi) yang tugas utamanya menyelesaikan berbagai kompleksitas ekonomi dunia.
Siapa anggota G-20 pendidikan? Negara-negara yang unggul di bidang teknologi pendidikan seperti AS dan Inggris perlu masuk. Negara-negara berkembang berpenduduk besar seperti Tiongkok dan Indonesia perlu masuk. Negara-negara tertinggal yang berpenduduk besar seperti Pakistan perlu masuk. Jangan lupa, negara-negara yang terbukti berhasil memadukan teknologi dengan tradisi seperti Jepang juga perlu masuk.
Problematika pendidikan di satu negara memang menjadi tangung jawab negara bersangkutan. Namun, pada era globalisasi sekarang ini, masalah besar pendidikan yang muncul memang saling kait-mengait antara negara satu dengan lain. Dalam hal seperti inilah eksistensi dan peran Kelompok G-20 diperlukan.
* Prof Dr Ki Supriyoko MPd, pamong Tamansiswa; wakil Presiden PAPE Tokyo, Jepang; kini juga pembina sekolah unggulan Insan Cendekia Jogjakarta
Dikutip dari Jawa Pos, 22 November 2008
Pertemuan G-20 baru saja berlangsung di Washington DC, Amerika Serikat (AS). Pertemuan yang berlangsung pada 15-16 November 2008 tersebut dihadiri beberapa kepala negara sekaligus, termasuk Presiden SBY dari Indonesia. Selaku tuan rumah, Presiden AS Bush tentu menghadiri pertemuan yang sangat penting tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara rutin tiap tahun itu, biasanya masing-masing kepala pemerintahan didampingi birokrat, pakar, bahkan praktisi ekonomi di negaranya seperti menteri ekonomi, gubernur bank sentral, analis ekonomi, dan sebagainya. Presiden SBY pun mengajak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Demikian pula, Presiden Bush menyertakan menteri keuangannya.
Sebelum, sesudah, atau di sela-sela pertemuan berlangsung, biasanya dilakukan pertemuan bilateral antarnegara yang berkepentingan untuk membahas kasus ekonomi yang tengah terjadi. Misalnya, pertemuan menteri keuangan Indonesia dengan Tiongkok untuk membahas peredaran ilegal obat-obatan, batik, dan sebagainya yang secara langsung berdampak pada keuangan di kedua negara. Pertemuan bilateral tersebut tidak melibatkan negara lain yang tidak berkepentingan.
Pentingnya G-20
Nama asli Kelompok G-20 adalah The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors atau Kelompok Dua Puluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Mengapa 20? Sebab, anggotanya terdiri atas 20 negara, atau tepatnya 19 negara ditambah satu Uni Eropa.
Kelompok G-20 terdiri atas negara-negara dengan perekonomian besar yang sangat menentukan perekonomian dunia. Ada pun negara-negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Argentina, AS, Australia, Britania Raya, Brazilia, Kanada, Tiongkok, India, Indonesia, Italia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Meksiko, Prancis, Rusia, Arab Saudi, Turki, dan Uni Eopa.
Kalau kita perhatikan, negara berpenduduk besar seperti Tiongkok, AS, India, dan Indonesia bergabung dalam G-20. Dengan demikian, wajar kelompok itu ''menyita'' lebih dari duapertiga total penduduk dunia dan wajar kalau hasil pertemuan tersebut sangat menentukan perekonomian dunia, setidak-tidaknya perekonomian yang melibatkan duapertiga penduduk dunia.
Ketika dunia sedang dilanda krisis ekonomi seperti sekarang, pertemuan G-20 sangat diharapkan bisa mencarikan solusi. Itu memang sangat beralasan. Krisis ekonomi sekarang memang tidak separah sepuluh tahun lalu, 1998. Namun, bila tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin krisis dahsyat sepuluh tahun lalu akan berulang.
Indonesia memiliki pengalaman pahit dengan krisis ekonomi sepuluh tahun silam. Nilai rupiah melemah, harga-harga naik, dan ketergantungan pada negara lain makin kuat. Ketika George Soros ''ngoceh'' di mana-mana, kita tidak mampu melawan; hanya Mahathir yang mampu menangkis. Dulu dengan Rp 2 juta, orang bisa membeli motor. Setelah krisis, diperlukan dana setidaknya Rp 10 juta untuk bisa naik ''sepeda mesin''. Dulu dengan Rp 7 juta orang Islam bisa naik haji ke Makkah dan Madinah. Setelah krisis, diperlukan lebih dari Rp 25 juta untuk menjalankan perintah Allah tersebut.
Lahirnya G-20 memang diilhami peristiwa krisis ekonomi 1998 tersebut dan selanjutnya bekerja untuk memecahkan berbagai kompleksitas ekonomi dunia, khususnya yang dihadapi negara-negara anggotanya.
G-20 Pendidikan
Kalau kita jujur, yang mengalami krisis sekarang ini tidak saja bidang ekonomi dan keuangan. Tapi, bidang pendidikan pun sebenarnya juga sedang mengalami.
Krisis pendidikan yang paling mencolok sekarang adalah terjadinya jurang (gap) antara negara-negara maju dengan negara-negara terbelakang. Dengan dukungan teknologi informasi (information technology) yang serbacanggih, pendidikan di negara-negara maju melesat bagai anak panah yang lepas dari busurnya.
Sebaliknya, dengan memanfaatkan fasilitas seadanya, pendidikan di negara-negara terbelakang mengalami stagnasi dan bersikutat di tempat duduknya. Di negara-negara berkembang, pendidikan mengalami tarik-ulur antara pemanfaatan teknologi dan pelestarian tradisi.
Janganlah heran kalau perguruan tinggi berkelas dunia (world class university) versi Times, SJTU, dan ARWU didominasi oleh negara-negara maju seperti AS dan Inggris; apalagi versi CINDOC yang kriterianya sejauh mana perguruan tinggi bisa memanfaatkan fasilitas teknologi informasi (web) seperti mengakses internet. Dengan kriteria seperti itu, setengah abad ke depan pun tidak pernah akan ada perguruan tinggi dari negara tertinggal yang mampu tampil. Inilah salah satu bentuk krisis pendidikan yang tengah melandan dunia, meski tidak disadari banyak orang.
Jangan heran pula kalau sekolah berkelas dunia (world class school) versi IBO didominasi negara-negara maju. Mengapa? Sekolah-sekolah di negara terbelakang, bahkan negara berkembang, sangat sulit memenuhi kriteria yang dibuat dan diselerai negara maju. Ini konkret, dan ini krisis!
Bagaimanakah dengan anak-anak Indonesia yang tercerabut dari akar budayanya? Bagaimana dengan anak-anak India yang mengalami demam Amerika? Bagaimana dengan anak-anak Thailand yang mulai meninggalkan kesantunannya? Itu merupakan bagian krisis pendidikan yang lain.
Kita memerlukan Kelompok G-20 di bidang pendidikan. Ada pun tugas utamanya adalah menyelesaikan berbagai kompleksitas pendidikan dunia sebagaimana G-20 (ekonomi) yang tugas utamanya menyelesaikan berbagai kompleksitas ekonomi dunia.
Siapa anggota G-20 pendidikan? Negara-negara yang unggul di bidang teknologi pendidikan seperti AS dan Inggris perlu masuk. Negara-negara berkembang berpenduduk besar seperti Tiongkok dan Indonesia perlu masuk. Negara-negara tertinggal yang berpenduduk besar seperti Pakistan perlu masuk. Jangan lupa, negara-negara yang terbukti berhasil memadukan teknologi dengan tradisi seperti Jepang juga perlu masuk.
Problematika pendidikan di satu negara memang menjadi tangung jawab negara bersangkutan. Namun, pada era globalisasi sekarang ini, masalah besar pendidikan yang muncul memang saling kait-mengait antara negara satu dengan lain. Dalam hal seperti inilah eksistensi dan peran Kelompok G-20 diperlukan.
* Prof Dr Ki Supriyoko MPd, pamong Tamansiswa; wakil Presiden PAPE Tokyo, Jepang; kini juga pembina sekolah unggulan Insan Cendekia Jogjakarta
Dikutip dari Jawa Pos, 22 November 2008
RAPBD 2009; Peyorasi Otonomi Daerah
Oleh Irfan Ridwan Maksum *
Sudah menjadi perhelatan rutin, menjelang akhir tahun, menurut peraturan perundang-undangan, semua daerah otonom di Indonesia harus sudah mempersiapkan RAPBD tahun berikutnya untuk disampaikan kepada pejabat yang berwenang agar mendapat approval (persetujuan). RAPBD kabupaten-kota sudah harus disiapkan untuk disampaikan ke gubernur selaku wakil pemerintah, sedangkan RAPBD provinsi disampaikan ke menteri dalam negeri.
Di tiap daerah seantero republik ini seharusnya sudah dilakukan penggodokan RAPBD 2009 antara DPRD dan pemerintah daerahnya. Jika ingin otonomi itu efektif, semua pihak di daearah harus memperhatikan penahapan tersebut.
Kenyataannya di Indonesia, baik daerah yang kaya sumber-sumber pendapatan sendiri maupun daerah yang mengandalkan kucuran dana perimbangan, masih alot membahas RAPBD-nya, bahkan ada yang berada di tahap KUA (kebijakan umum anggaran) dan PPAS (pagu anggaran sementara).
Persoalan yang dihadapi sangat bervariasi. Beberapa daerah serius memperhatikan pos anggaran bagi pemilu yang akan digelar pada 2009 di daerah masing-masing. Terdapat pula daerah yang terkendala justru karena pembengkakan akibat penyesuaian ortala baru karena PP 41 Tahun 2007 mengenai susunan organisasi dan perangkat daerah. Selebihnya ada daerah yang menyalahkan jerat Permendagri 32 Tahun 2008 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang tidak fleksibel terhadap pos DAU.
Peyorasi
Hampir semua daerah mengartikan pelaksanaan otonomi daerah secara kaku dengan mengikuti mekanisme prosedural dari pemerintah yang kadang justru mengorbankan kepentingan daerahnya. Kalau diperhatikan, itu sesungguhnya bermuara di elite yang menerjemahkan aturan main di tingkat nasional. Bahasa elite daerah, mereka tidak ingin dikorbankan aturan-aturan tersebut.
Terjadi peyorasi otonomi daerah. Kondisi tersebut diperparah sikap mental elite dalam organ-organ pemerintahan daerah yang kurang aksesibel serta tidak sensitif terhadap keadaan setempat. Keadaan itu membawa kepada otonomi daerah yang jauh dari harapan masyarakat.
Peyorasi otonomi daerah di Indonesia sudah lama terjadi. Diakui para pakar otonomi daerah di Indonesia, penyelenggaraan otonomi daerah di negeri ini dilakukan sejak Hindia Belanda. Hindia Belanda mengembangkan otonomi daerah diawali dengan otonomi yang bercorak mendua: pertama, bangun kelembagaan untuk kaum pribumi yang elitis; kedua, kelembagaan otonomi daerah bagi kepentingan bangsa Belanda sendiri yang ada di pelosok Nusantara. Dalam dua kelembagaan tersebut, masyarakat Indonesia pada umumnya terpinggirkan.
Kelembagaan yang kedualah yang diteruskan hingga saat ini. Perubahan kelembagaan terutama ditandai dengan pergantian rezim dan beberapa hal teknis pemerintahan. Mulai pergantian rezim kolonial diganti rezim kemerdekaan hingga pergantian antarrezim di era kemerdekaan ditandai pula perubahan tata kelola pemerintahan yang bersifat teknis, termasuk diadopsinya pilkada.
Tampak peyorasi yang tertanam lama tersebut sudah membudaya. Sesuatu yang unik terjadi, mengapa peyorasi tersebut sangat tampak justru di era demokratisasi yang amat kental sejak reformasi bergulir di negeri ini? Bahkan, pilkada dan pemilu legislatif tidak mampu menghadirkan otonomi daerah yang berdampak positif bagi masyarakat.
Jika dikaitkan dengan perjalanan sejarah bangsa ini, teori dari pemikir pembangunan yang mengatakan berbagai sistem tata kelola kenegaraan di negara berkembang yang diadopsi dari negara maju hanyalah imitasi merupakan jawaban tepat untuk menjelaskan fenomena peyorasi (Shah: 2005).
Kesadaran Elite
Idealnya, program pembangunan dan pemerintahan haruslah untuk rakyat. Tetapi, pikiran peyorasi membawa kepada anggaran yang terbatas -khususnya di berbagai daerah yang minus, dimaknai dihabiskan dulu (terutama) untuk belanja tak langsung (ongkos tukang) berdasarkan Permendagri. Hal inilah yang menyebabkan beberapa daerah yang minus sedang kelabakan merancang APBD 2009 karena acuan DAU lama sesuai Permendagri tersebut tidak cukup lagi seiring dengan perubahan desain organisasi dan tata laksananya.
Seharusnya, berapa yang dibutuhkan untuk pembangunan di daerahnya dikembangkan terlebih dahulu setelah membahas ke mana daerah mau membangun. Jika uangnya terbatas, elite daerah harus berani mengatakan belanja tidak langsung dikurangi, dan jika terjadi perubahan kelembagaan (organ pemerintahan), semestinya jangan berpikiran membesarkan struktur, tetapi kembangkan pemikiran miskin struktur, kaya fungsi.
Kesadaran elite lokal di sini menjadi penentu. Para elite lokal lebih dominan memikirkan apa yang menjadi kepentingannya dalam penyelenggaraan otonomi daerah di tempatnya dan tidak didasari ideologi untuk membangun kepentingan bersama daerahnya.
Kondisi itu diperparah oleh kerangka kerja di tingkat nasional yang masih kaku. Kerangka kerja di tingkat nasional amat ditentukan oleh persepsi Departemen Dalam Negeri yang tidak memiliki desain otonomi daerah yang jelas. Departemen ini langsung berperan dalam perubahan yang bersifat struktural melalui wacana perubahan UU Pemerintahan Daerah dan peraturan organiknya yang dicekoki pula oleh peyorasi otonomi daerah, serta sangat dihinggapi persepsi lemahnya sumberdaya lokal dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Walhasil, kondisi lokal dan nasional semakin memperkeruh peyorasi otonomi daerah.
Dengan demikian, elite lokal dan nasional harus sama-sama memiliki perspektif yang kontra terhadap peyorasi otonomi daerah. Hilangkan imitasi otonomi daerah di Indonesia dan berpkirlah ameliyorasi terhadap otonomi daerah untuk kemajuan Indonesia.
*. Irfan Ridwan Maksum, pengajar pada program Pascasarjana Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI, Depok
Sumber Jawa Pos, 22 November 2008
Sudah menjadi perhelatan rutin, menjelang akhir tahun, menurut peraturan perundang-undangan, semua daerah otonom di Indonesia harus sudah mempersiapkan RAPBD tahun berikutnya untuk disampaikan kepada pejabat yang berwenang agar mendapat approval (persetujuan). RAPBD kabupaten-kota sudah harus disiapkan untuk disampaikan ke gubernur selaku wakil pemerintah, sedangkan RAPBD provinsi disampaikan ke menteri dalam negeri.
Di tiap daerah seantero republik ini seharusnya sudah dilakukan penggodokan RAPBD 2009 antara DPRD dan pemerintah daerahnya. Jika ingin otonomi itu efektif, semua pihak di daearah harus memperhatikan penahapan tersebut.
Kenyataannya di Indonesia, baik daerah yang kaya sumber-sumber pendapatan sendiri maupun daerah yang mengandalkan kucuran dana perimbangan, masih alot membahas RAPBD-nya, bahkan ada yang berada di tahap KUA (kebijakan umum anggaran) dan PPAS (pagu anggaran sementara).
Persoalan yang dihadapi sangat bervariasi. Beberapa daerah serius memperhatikan pos anggaran bagi pemilu yang akan digelar pada 2009 di daerah masing-masing. Terdapat pula daerah yang terkendala justru karena pembengkakan akibat penyesuaian ortala baru karena PP 41 Tahun 2007 mengenai susunan organisasi dan perangkat daerah. Selebihnya ada daerah yang menyalahkan jerat Permendagri 32 Tahun 2008 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang tidak fleksibel terhadap pos DAU.
Peyorasi
Hampir semua daerah mengartikan pelaksanaan otonomi daerah secara kaku dengan mengikuti mekanisme prosedural dari pemerintah yang kadang justru mengorbankan kepentingan daerahnya. Kalau diperhatikan, itu sesungguhnya bermuara di elite yang menerjemahkan aturan main di tingkat nasional. Bahasa elite daerah, mereka tidak ingin dikorbankan aturan-aturan tersebut.
Terjadi peyorasi otonomi daerah. Kondisi tersebut diperparah sikap mental elite dalam organ-organ pemerintahan daerah yang kurang aksesibel serta tidak sensitif terhadap keadaan setempat. Keadaan itu membawa kepada otonomi daerah yang jauh dari harapan masyarakat.
Peyorasi otonomi daerah di Indonesia sudah lama terjadi. Diakui para pakar otonomi daerah di Indonesia, penyelenggaraan otonomi daerah di negeri ini dilakukan sejak Hindia Belanda. Hindia Belanda mengembangkan otonomi daerah diawali dengan otonomi yang bercorak mendua: pertama, bangun kelembagaan untuk kaum pribumi yang elitis; kedua, kelembagaan otonomi daerah bagi kepentingan bangsa Belanda sendiri yang ada di pelosok Nusantara. Dalam dua kelembagaan tersebut, masyarakat Indonesia pada umumnya terpinggirkan.
Kelembagaan yang kedualah yang diteruskan hingga saat ini. Perubahan kelembagaan terutama ditandai dengan pergantian rezim dan beberapa hal teknis pemerintahan. Mulai pergantian rezim kolonial diganti rezim kemerdekaan hingga pergantian antarrezim di era kemerdekaan ditandai pula perubahan tata kelola pemerintahan yang bersifat teknis, termasuk diadopsinya pilkada.
Tampak peyorasi yang tertanam lama tersebut sudah membudaya. Sesuatu yang unik terjadi, mengapa peyorasi tersebut sangat tampak justru di era demokratisasi yang amat kental sejak reformasi bergulir di negeri ini? Bahkan, pilkada dan pemilu legislatif tidak mampu menghadirkan otonomi daerah yang berdampak positif bagi masyarakat.
Jika dikaitkan dengan perjalanan sejarah bangsa ini, teori dari pemikir pembangunan yang mengatakan berbagai sistem tata kelola kenegaraan di negara berkembang yang diadopsi dari negara maju hanyalah imitasi merupakan jawaban tepat untuk menjelaskan fenomena peyorasi (Shah: 2005).
Kesadaran Elite
Idealnya, program pembangunan dan pemerintahan haruslah untuk rakyat. Tetapi, pikiran peyorasi membawa kepada anggaran yang terbatas -khususnya di berbagai daerah yang minus, dimaknai dihabiskan dulu (terutama) untuk belanja tak langsung (ongkos tukang) berdasarkan Permendagri. Hal inilah yang menyebabkan beberapa daerah yang minus sedang kelabakan merancang APBD 2009 karena acuan DAU lama sesuai Permendagri tersebut tidak cukup lagi seiring dengan perubahan desain organisasi dan tata laksananya.
Seharusnya, berapa yang dibutuhkan untuk pembangunan di daerahnya dikembangkan terlebih dahulu setelah membahas ke mana daerah mau membangun. Jika uangnya terbatas, elite daerah harus berani mengatakan belanja tidak langsung dikurangi, dan jika terjadi perubahan kelembagaan (organ pemerintahan), semestinya jangan berpikiran membesarkan struktur, tetapi kembangkan pemikiran miskin struktur, kaya fungsi.
Kesadaran elite lokal di sini menjadi penentu. Para elite lokal lebih dominan memikirkan apa yang menjadi kepentingannya dalam penyelenggaraan otonomi daerah di tempatnya dan tidak didasari ideologi untuk membangun kepentingan bersama daerahnya.
Kondisi itu diperparah oleh kerangka kerja di tingkat nasional yang masih kaku. Kerangka kerja di tingkat nasional amat ditentukan oleh persepsi Departemen Dalam Negeri yang tidak memiliki desain otonomi daerah yang jelas. Departemen ini langsung berperan dalam perubahan yang bersifat struktural melalui wacana perubahan UU Pemerintahan Daerah dan peraturan organiknya yang dicekoki pula oleh peyorasi otonomi daerah, serta sangat dihinggapi persepsi lemahnya sumberdaya lokal dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Walhasil, kondisi lokal dan nasional semakin memperkeruh peyorasi otonomi daerah.
Dengan demikian, elite lokal dan nasional harus sama-sama memiliki perspektif yang kontra terhadap peyorasi otonomi daerah. Hilangkan imitasi otonomi daerah di Indonesia dan berpkirlah ameliyorasi terhadap otonomi daerah untuk kemajuan Indonesia.
*. Irfan Ridwan Maksum, pengajar pada program Pascasarjana Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI, Depok
Sumber Jawa Pos, 22 November 2008
Langganan:
Postingan (Atom)